SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU (SKKM)
Syarat – Syarat Pengurusan Surat Keterangan Kurang Mampu :
1. Surat Keterangan Kurang Mampu dari kelurahan / Desa yang Akan diketahui oleh Camat
2. Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli
3. Photo Copy Kartu Keluarga (KK) = 1 Lembar
4. Photo Copy KTP yang masih berlaku = 1 Lembar