- Sabtu,21 Januari 2023 - 12:25:37 Wib
- Dibaca : 730 Kali
Penyerahan Dokumen Realisasi APBDes TA 2022
sungaicingam.desa.id
Laporan keuangan desa adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Laporan Keuangan Desa juga dapat diartikan sebagai catatan informasi atas posisi suatu keuangan desa pada semester tertentu yang dapat digunakan sebagai acuan atau rujukan untuk menggambarkan keberhasilan desa dalam hal penyelenggaraan pemerintah desa. Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 103 di jelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa berupa Laporan Realiasi APB Desa kepada bupati/walikota setiap tahun berjalan.
Kepala Desa dan jajaran membahas realisasi APBDes Tahun 2022 bersama BPD. Pembahasan pada hari Jum'at 20 Januari 2023 di Balai Desa. (Wan)
Iwansan
Editor
Zulfikar
Fotografer