...

Silaturahmi POLDA Riau dan Sosialisasi Dalam Antisipasi Kejahatan Lintas Batas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Desa Sungai Cingam

...

Paizar, SE

Reporter

SUNGAICINGAM.DESA.ID Kepala Desa Sungai Cingam (Jamil,S.Pd.i) Membuka Kegiatan Silaturahmi bersama Polda Riau dan  Masyarakat Desa Sungai Cingam Dalam sosialisasi Antisipasi Kejahatan Lintas Batas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal yang dilaksanakan di Aula Desa Sungai Cingam, tepat pada tanggal 26 Juni 2022, Minggu diadakan Deklarasi digelar Antisipasi Kejahatan Lintas Batas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Desa Sungai Cingam tepatnya di balai pertemuan desa Sungai Cingam dengan dihadiri berbagai kalangan aparat, tokoh agama dan masyarakat lainnya. Kegiatan ini dihadiri oleh  AKP Banjar Nahor, MH Dari Kapolda Riau dan langsung sebagai Narasumber, IPDA Haripin, Kanit Reskrim Rupat, Hendrigo, Danramil Rupat, Muhammad Zaki Nasrul Haq, S.STP Sekcam Rupat, Jamil, S.Pd.I Kepala Desa Sungai Cingam, Dedi Sumantri Spd.lkades makeruh, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sungai Cingam, Ketua LAM desa Sungai Cingam, Ketua BPD dan anggota, Kepala dusun, RT RW, lembaga desa dan seluruh masyarakat desa Sungai Cingam dan masyarakat Desa Makeruh.

Pada tahun 2022 ini  terdapat 2 kasus pekerja migran ilegal yang telah di tangani Polda Riau. Untuk mencegah pemberangkatan secara ilegal pihak polda akan melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, aparat desa dan masyarakat. Kegiatan ini bermotif dengan kalimat berisi menolak tegas pemyeludupan pekerja migran indonesia (PMI) ilegal melewati jalan tikus di berbagai desa terutama desa Sungai Cingam dan Makeruh di Kecamatan Rupat.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Riau atas kegiatan Deklarasi Antisipasi Kejahatan Lintas Batas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal dengan ini saya menghibau kepada seluruh masyarakat desa Sungai Cingam dan Makeruh, dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa memahami bahwa kejahatan pekerja migran Indonesia illegal ini sangat berbahaya dan telah tercantum hukuman dalam undang-undang yang berlaku, saya harap kita bersama-sama bisa bekerjasama mengatasi masalah ini agar tidak terjadi lagi, mari kita bersama-sama mengatakan STOP MIGRAN ILEGAL dikawasan wilayah Rupat terutama desa Sungai Cingam dan Makeruh. Ungkap Kepala Desa Sungai Cingam Jamil, S.Pd.I

“Kami prihatin, belakangan ini kasus penyeludupan PMI ilegal ke Malaysia melalui perairan selat Rupat makin marak kata warga desa. Kami melihat penyeludupan PMI ilegal dari jalur pelabuhan tikus di berbagai wilayah terutama desa Sungai Cingam dan desa tetangga telah memakan banyak korban, bahkan meninggal dunia dalam perjalanan menuju negara Malaysia dengan menggunakan alat transportasi spead bood,” imbuhnya, minggu 26/06/2022.

Pada hari yg sama, Kades Sungai Cingam juga mengungkapkan, sudah 3 kali Kejadian ini terjadi didesa kami, kami mohon juga kepada Kapolda Riau beserta seluruh penegak hukum yg berada di wilayah Kabupaten dan Kecamatan agar selalu memonitor dilapangan agar kita bisa bersama-sama mencegah dan menolak PMI yg selama ini keluar masuk tanpa izin di pulau Rupat,” jelasnya.

Kepala Desa Sungai Cingam juga menegaskan, adanya sosialisasi dari Kapolda Riau Terkait PMI ini, mudah mudahan masyarakat bisa memahami peraturan dan UU yg berlaku terhadap Pekerja migran Indonesia Ilegal yg selalu menjadi perbincangan publik.

Kepala Desa Makeruh mengatakan, apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Sungai Cingam, desa kami ini desa berjiran, dan berjiran dengan negara (Malaysia). Mudah mudahan adanya sosialisasi dari polda ini agar ada pengurangan penyelundupan lagi karna didalam penyelundupan ini harus diperhitungkan dengan matang supaya harga nyawa seseorang berharga,” pungkas kades makruh. 

AKP BANJAR NAHOR, MH memaparkan pada Para undangan tentang bahaya penyelundupan ilegal,” mengajak warga bekerja sama untuk membasmi penyeludupan, dan terkait kasus tentang nyawa manusia dan telah melanggar peraturan UU RI, dan kami berharap penuh dengan warga masyarakat Cingam dan Makeruh agar mau bekerja sama dengan polri agar tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti yang terjadi seperti tahun yang lewat,” ungkap AKP BANJAR NAHOR.

Sementara itu, melalui Kanit Reskrim Polsek Rupat, Ipda HARIPIN dalam penjelasan nya menyebutkan, ia mendukung penuh deklarasi penolakan (PMI) Ilegal didesa Sungai Cingam mau pun desa tetangga bersama polri berantas penyeludupan pekerja migran illegal .

“Bahwa kami menghimbau pada masyarakat agar bisa membantu kami dari polri untuk bekerja sama agar jangan ada lagi kejadian seperti beberapa bulan yang lalu,” ungkap Kanit Reskrim Rupat.

Desa Sungai Cingam berharap agar Deklarasi ini menjadi salah satu langkah awal kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat rupat Kabupaten Bengkalis bahwasanya Kejahatan Lintas Batas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal sangat berbahaya, dengan ini agar masyarakat setempat khususnya Desa Sungai Cingam dan makruh bisa berkerja sama mengatasi PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal jika menemukan aktivitas kapal yang mencurigakan di perairan sekitar agar bisa melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.

...

Paizar, SE

Editor

...

Zulfikar, Amd

Fotografer

Tulis Komentar